![]() |
Guru PAIS seringkali mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas tambahan yang beragam sesuai kebutuhan sekolah. |
[Jombang, Pak Guru NINE] - Di balik
wajah tenang para guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah (PAIS) baik sekolah
negeri maupundan swasta, tersimpan sekelumit kegelisahan yang kerap tak
terdengar oleh pengambil kebijakan. Padahal mereka adalah garda depan dalam
pembentukan karakter dan moral peserta didik. Sebuah survei kecil yang dilakukan
oleh Pak Guru NINE dengan responden melibatkan 49 guru PAIS dari berbagai
sekolah di wilayah kabupaten Jombang mengungkapkan suara hati mereka. Ketika
ditanya, “Jika diberi kesempatan, masukan apa yang ingin Anda sampaikan
kepada pembuat kebijakan terkait nasib Guru PAIS di masa depan?”—jawaban
mereka mengalir deras, penuh harap, dan tak jarang diiringi kekecewaan yang
mendalam.
Survei ini menjadi bahan refleksi
penting, terutama bagi para pemangku kebijakan di kementerian terkait. Meski
hanya melibatkan 49 responden, jawaban-jawaban mereka menunjukkan pola yang
sangat kuat dan konsisten, serta merepresentasikan persoalan struktural yang
lebih luas. Dari analisis kuantitatif yang sederhana, kita bisa mengelompokkan
aspirasi mereka ke dalam tiga isu utama: ketimpangan perlakuan, tumpang
tindih kewenangan, dan minimnya kejelasan nasib.
Ketimpangan yang Terasa Nyata
Sebanyak 34 dari 49 responden (sekitar
70%) secara eksplisit menyuarakan perlunya kesetaraan perlakuan dan hak
bagi guru PAIS. Kalimat-kalimat seperti “Hak guru PAIS harus sama dengan
guru lain,” atau “Jangan jadikan kami anak tiri,” terus berulang
dalam berbagai redaksi. Mereka merindukan keadilan: diberi tunjangan yang
layak, diakui secara profesional, dan tidak diperlakukan berbeda hanya karena
status pembinaan mereka “di bawah Kementerian Agama.”
Fakta bahwa guru PAIS memiliki peran
penting dalam membentuk karakter peserta didik nyaris tidak terbantahkan.
Bahkan, beberapa guru menyebut bahwa mereka menjalankan tugas ganda—melayani
kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai
pengajar di sekolah umum, sekaligus tunduk pada pembinaan dari Kementerian
Agama (Kemenag). Dalam kondisi ini, seharusnya penghargaan yang mereka terima
juga setara, jika tidak lebih.
Tumpang Tindih Kewenangan
Sebanyak 28 responden (sekitar 57%)
menginginkan agar guru PAIS dikembalikan sepenuhnya ke dalam pengelolaan
Kemendikdasmen atau Pemerintah Daerah (Pemda), agar selaras dengan guru-guru
mapel lain. Mereka melihat bahwa status “di bawah pembinaan Kemenag tapi
mengabdi di sekolah negeri” menciptakan tumpang tindih administratif yang
membingungkan dan merugikan.
Ada yang menyebut kondisi ini seperti
memiliki “setengah identitas,” karena beberapa haknya sering kali tak
diurus tuntas oleh satu pihak pun. Ketika menyangkut tunjangan, misalnya, guru
PAIS harus berpindah dari satu meja ke meja lain, dan kadang harus menerima
kalimat menyakitkan: “Ini bukan wewenang kami.” Di sinilah letak urgensinya:
perlu ada penataan kelembagaan yang menyatukan arah kebijakan, pengelolaan, dan
pembinaan guru PAIS.
Keresahan Akan Nasib
Sebagian guru mengungkapkan keresahan
eksistensial. Mereka merasa nasibnya seperti bola yang ditendang ke sana kemari
tanpa kejelasan. Salah satu responden bahkan menulis dengan nada getir: “Segera
buka mata, dan berlaku adil terhadap GPAI. Seimbangkan antara pemberian tugas
dan kesempatan mendengar keluh kesah bawahan, juga pemberian solusi dalam
setiap permasalahan. Kami pasrah, jika atasan tidak mau berubah, kami yakin ada
Allah yang Maha Merubah. Maka sebelum dirubah Allah, maka segeralah berubah ...
Allahu a'lam.”
Kalimat ini tentu bukan sekadar ungkapan frustrasi, tetapi alarm keras bagi
para pengambil keputusan.
Guru PAIS tidak sedang meminta
keistimewaan. Mereka hanya ingin kejelasan: siapa yang harus membina mereka,
siapa yang mengurus hak-hak kepegawaiannya, dan siapa yang harus mereka tempuh
ketika menghadapi masalah. Sebab dalam dunia birokrasi, ketidakjelasan seperti
ini sama saja dengan penelantaran.
Saatnya Mengubah Kebijakan Menjadi
Keadilan
Dari semua jawaban yang masuk, satu
pesan utama mengkristal: guru PAIS ingin diakui secara utuh, bukan hanya
sebagai pelengkap sistem pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan analisis
terhadap data ini, ada beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan:
- Penyatuan
Manajemen Kepegawaian
Baik ditarik ke bawah Kemendikdasmen
atau dikelola sepenuhnya oleh Pemda, guru PAIS butuh satu manajemen yang utuh.
Dualisme antara Kemenag dan Kemendikbud telah lama menyulitkan mereka. Jika
guru matapelejaran yang lain bisa sepenuhnya di bawah Kemendikdasmen, mengapa
tidak guru PAIS?
- Kesetaraan Hak
dan Tunjangan
Semua guru, apapun mata pelajarannya,
selayaknya menerima perlakuan yang adil dalam hal tunjangan, fasilitas, dan
pengembangan profesi. Jika negara sudah menganggarkan secara setara melalui
Kemenkeu, maka distribusi dan implementasinya pun harus adil.
- Konsolidasi
Antar-Kementerian
Sudah saatnya Kemenag, Kemendikbud,
Kemenkeu, dan Pemda duduk satu meja untuk membuat sistem tata kelola guru PAIS
yang jelas dan manusiawi. Perlu ada satu sistem nasional yang menghindarkan
guru dari nasib “terombang-ambing” di tengah tumpang tindih kebijakan.
- Kebijakan yang
Responsif dan Akomodatif
Pemerintah tidak cukup hanya
mengeluarkan kebijakan di atas kertas. Kebijakan itu harus dilandasi oleh
realitas di lapangan, dengan mendengar langsung suara para guru, bukan hanya
data statistik. Ini soal rasa keadilan dan kemanusiaan.
Menutup Jendela Ketimpangan
Guru PAIS bukan sekadar pengajar agama.
Mereka adalah pendidik akhlak, penjaga nurani bangsa. Ironis jika mereka yang
paling giat mengajarkan keadilan justru paling sering diabaikan keadilannya.
Esai ini adalah sekelumit suara yang berasal dari bawah, dari ruang-ruang kelas
yang senyap, namun penuh harapan.
Saatnya pengambil kebijakan membuka
mata dan telinga, menutup celah diskriminasi, dan menyusun langkah konkret
untuk masa depan guru PAIS yang lebih adil dan bermartabat. Karena jika
keadilan tak lagi hadir di ruang guru, bagaimana kita bisa mengajarkannya
kepada murid-murid kita? [pgn]
Nine Adien Maulana, GPAI SMAN 2 Jombang-Guru Penggerak Angkatan 9 tahun 2024
Baca juga!
1 Komentar
Sama saya juga GPAI. Guru Penggerak angkatan 9
BalasHapus