Anak Tiri Pendidikan Nasional?

 

Guru PAIS seringkali mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas tambahan yang beragam sesuai kebutuhan sekolah.

[Jombang, Pak Guru NINE] - Di balik wajah tenang para guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah (PAIS) baik sekolah negeri maupundan swasta, tersimpan sekelumit kegelisahan yang kerap tak terdengar oleh pengambil kebijakan. Padahal mereka adalah garda depan dalam pembentukan karakter dan moral peserta didik. Sebuah survei kecil yang dilakukan oleh Pak Guru NINE dengan responden melibatkan 49 guru PAIS dari berbagai sekolah di wilayah kabupaten Jombang mengungkapkan suara hati mereka. Ketika ditanya, “Jika diberi kesempatan, masukan apa yang ingin Anda sampaikan kepada pembuat kebijakan terkait nasib Guru PAIS di masa depan?”—jawaban mereka mengalir deras, penuh harap, dan tak jarang diiringi kekecewaan yang mendalam.

Survei ini menjadi bahan refleksi penting, terutama bagi para pemangku kebijakan di kementerian terkait. Meski hanya melibatkan 49 responden, jawaban-jawaban mereka menunjukkan pola yang sangat kuat dan konsisten, serta merepresentasikan persoalan struktural yang lebih luas. Dari analisis kuantitatif yang sederhana, kita bisa mengelompokkan aspirasi mereka ke dalam tiga isu utama: ketimpangan perlakuan, tumpang tindih kewenangan, dan minimnya kejelasan nasib.

Ketimpangan yang Terasa Nyata

Sebanyak 34 dari 49 responden (sekitar 70%) secara eksplisit menyuarakan perlunya kesetaraan perlakuan dan hak bagi guru PAIS. Kalimat-kalimat seperti “Hak guru PAIS harus sama dengan guru lain,” atau “Jangan jadikan kami anak tiri,” terus berulang dalam berbagai redaksi. Mereka merindukan keadilan: diberi tunjangan yang layak, diakui secara profesional, dan tidak diperlakukan berbeda hanya karena status pembinaan mereka “di bawah Kementerian Agama.”

Fakta bahwa guru PAIS memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik nyaris tidak terbantahkan. Bahkan, beberapa guru menyebut bahwa mereka menjalankan tugas ganda—melayani kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pengajar di sekolah umum, sekaligus tunduk pada pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kondisi ini, seharusnya penghargaan yang mereka terima juga setara, jika tidak lebih.

Tumpang Tindih Kewenangan

Sebanyak 28 responden (sekitar 57%) menginginkan agar guru PAIS dikembalikan sepenuhnya ke dalam pengelolaan Kemendikdasmen atau Pemerintah Daerah (Pemda), agar selaras dengan guru-guru mapel lain. Mereka melihat bahwa status “di bawah pembinaan Kemenag tapi mengabdi di sekolah negeri” menciptakan tumpang tindih administratif yang membingungkan dan merugikan.

Ada yang menyebut kondisi ini seperti memiliki “setengah identitas,” karena beberapa haknya sering kali tak diurus tuntas oleh satu pihak pun. Ketika menyangkut tunjangan, misalnya, guru PAIS harus berpindah dari satu meja ke meja lain, dan kadang harus menerima kalimat menyakitkan: “Ini bukan wewenang kami.” Di sinilah letak urgensinya: perlu ada penataan kelembagaan yang menyatukan arah kebijakan, pengelolaan, dan pembinaan guru PAIS.

Keresahan Akan Nasib

Sebagian guru mengungkapkan keresahan eksistensial. Mereka merasa nasibnya seperti bola yang ditendang ke sana kemari tanpa kejelasan. Salah satu responden bahkan menulis dengan nada getir: Segera buka mata, dan berlaku adil terhadap GPAI. Seimbangkan antara pemberian tugas dan kesempatan mendengar keluh kesah bawahan, juga pemberian solusi dalam setiap permasalahan. Kami pasrah, jika atasan tidak mau berubah, kami yakin ada Allah yang Maha Merubah. Maka sebelum dirubah Allah, maka segeralah berubah ... Allahu a'lam.” Kalimat ini tentu bukan sekadar ungkapan frustrasi, tetapi alarm keras bagi para pengambil keputusan.

Guru PAIS tidak sedang meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin kejelasan: siapa yang harus membina mereka, siapa yang mengurus hak-hak kepegawaiannya, dan siapa yang harus mereka tempuh ketika menghadapi masalah. Sebab dalam dunia birokrasi, ketidakjelasan seperti ini sama saja dengan penelantaran.

Saatnya Mengubah Kebijakan Menjadi Keadilan

Dari semua jawaban yang masuk, satu pesan utama mengkristal: guru PAIS ingin diakui secara utuh, bukan hanya sebagai pelengkap sistem pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan analisis terhadap data ini, ada beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan:

  1. Penyatuan Manajemen Kepegawaian

Baik ditarik ke bawah Kemendikdasmen atau dikelola sepenuhnya oleh Pemda, guru PAIS butuh satu manajemen yang utuh. Dualisme antara Kemenag dan Kemendikbud telah lama menyulitkan mereka. Jika guru matapelejaran yang lain bisa sepenuhnya di bawah Kemendikdasmen, mengapa tidak guru PAIS?

  1. Kesetaraan Hak dan Tunjangan

Semua guru, apapun mata pelajarannya, selayaknya menerima perlakuan yang adil dalam hal tunjangan, fasilitas, dan pengembangan profesi. Jika negara sudah menganggarkan secara setara melalui Kemenkeu, maka distribusi dan implementasinya pun harus adil.

  1. Konsolidasi Antar-Kementerian

Sudah saatnya Kemenag, Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemda duduk satu meja untuk membuat sistem tata kelola guru PAIS yang jelas dan manusiawi. Perlu ada satu sistem nasional yang menghindarkan guru dari nasib “terombang-ambing” di tengah tumpang tindih kebijakan.

  1. Kebijakan yang Responsif dan Akomodatif

Pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan di atas kertas. Kebijakan itu harus dilandasi oleh realitas di lapangan, dengan mendengar langsung suara para guru, bukan hanya data statistik. Ini soal rasa keadilan dan kemanusiaan.

Menutup Jendela Ketimpangan

Guru PAIS bukan sekadar pengajar agama. Mereka adalah pendidik akhlak, penjaga nurani bangsa. Ironis jika mereka yang paling giat mengajarkan keadilan justru paling sering diabaikan keadilannya. Esai ini adalah sekelumit suara yang berasal dari bawah, dari ruang-ruang kelas yang senyap, namun penuh harapan.

Saatnya pengambil kebijakan membuka mata dan telinga, menutup celah diskriminasi, dan menyusun langkah konkret untuk masa depan guru PAIS yang lebih adil dan bermartabat. Karena jika keadilan tak lagi hadir di ruang guru, bagaimana kita bisa mengajarkannya kepada murid-murid kita? [pgn]

 

Nine Adien Maulana, GPAI SMAN 2 Jombang-Guru Penggerak Angkatan 9 tahun 2024


Baca juga!

Saat Tuhan Menyingkap Selimut Guru PAIS

Saatnya Menjemput Aspirasi Guru PAIS

Posting Komentar

1 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)