![]() |
Ketua Komisi Fatwa DP MUI Kabupaten Jombang memaparkan isi fatwa MUI nomor 65 tahun 2022. |
[Jombang, Pak Guru
NINE] - Ahad, 23 Maret 2025,
Pendopo Kecamatan Gudo menjadi tempat yang penuh makna. Dewan Pimpinan Majelis
Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi fatwa MUI
tentang zakat fitrah. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. KH. Nur Hannan,Lc. MHI,
Ketua Komisi Fatwa DP MUI Kabupaten Jombang, yang membahas Fatwa MUI Nomor 65
Tahun 2022. Tujuannya sederhana tapi penting, yakni memastikan umat Islam memahami cara
menunaikan zakat fitrah dengan benar agar ibadah Ramadan semakin sempurna.
Mengapa Zakat
Fitrah Itu Penting?
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban
yang harus ditunaikan di akhir Ramadan, tapi juga bentuk kasih sayang kepada
sesama. Islam mengajarkan bahwa tidak boleh ada seorang muslim yang merayakan
Idul Fitri dalam keadaan lapar dan kekurangan. Maka, zakat fitrah hadir untuk
membantu mereka yang membutuhkan, sekaligus membersihkan diri kita dari
kesalahan kecil yang mungkin kita lakukan selama berpuasa.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita
tidak hanya menjalankan perintah agama, tapi juga ikut menciptakan kebersamaan
dan kepedulian sosial. Bayangkan betapa bahagianya seseorang yang menerima
zakat fitrah tepat sebelum hari raya, sehingga bisa menikmati hidangan yang
layak seperti kita.
Aturan Zakat Fitrah Berdasarkan Fatwa
MUI
Dalam sosialisasi tersebut, DP MUI
Kabupaten Jombang memastikan bahwa isi fatwa ini tidak boleh diubah atau ditambah. Hanya DP MUI
pusat yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa yang berlaku secara
nasional. Nah, berikut ini beberapa poin penting yang perlu kita pahami tentang
zakat fitrah:
- Siapa yang Wajib
Berzakat?
- Setiap muslim
yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya wajib membayar zakat
fitrah, baik untuk dirinya sendiri maupun orang yang menjadi
tanggungannya.
- Dibayar Pakai
Apa?
- Zakat fitrah
sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sebanyak
2,7 kg atau 3,5 liter per orang.
- Bisa juga dalam
bentuk uang, tapi harus diserahkan kepada panitia zakat untuk dibelikan
makanan pokok.
- Kapan Harus
Dibayar?
- Boleh
dibayarkan sejak awal Ramadan.
- Waktu
terbaiknya adalah sebelum shalat Idul Fitri.
- Kalau
dibayarkan setelah 1 Syawal tanpa alasan yang sah, zakatnya dianggap
tidak sah sebagai zakat fitrah.
- Siapa yang
Berhak Menerima?
- Zakat fitrah
hanya boleh diberikan kepada fakir miskin, bukan untuk golongan lain
seperti zakat mal.
Kenapa Harus Ikut Fatwa MUI?
Mungkin ada yang bertanya, “Kenapa
zakat fitrah harus dalam bentuk makanan pokok? Kenapa nggak langsung uang saja
ke orang miskin?” Nah, di sinilah pentingnya mengikuti fatwa MUI. Zakat fitrah
bertujuan memastikan penerima benar-benar bisa makan di hari raya, bukan
menggunakan uangnya untuk hal lain yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar
mereka.
Selain itu, mengikuti fatwa MUI juga
membantu menjaga keseragaman dalam menjalankan ajaran Islam. Kalau setiap orang
punya cara sendiri-sendiri dalam menunaikan zakat fitrah, bisa jadi malah
membingungkan dan tidak sesuai dengan esensi zakat itu sendiri.
Tips Agar Zakat Fitrah Tepat Sasaran
Agar zakat fitrah kita bermanfaat secara
maksimal, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:
- Bayar Zakat
Sejak Awal Ramadan
o Jangan menunggu
hingga malam takbiran. Dengan membayar lebih awal, panitia zakat punya cukup
waktu untuk menyalurkannya dengan baik.
- Gunakan Lembaga
Amil Zakat yang Terpercaya
o Serahkan zakat fitrah
melalui lembaga resmi seperti Badan
Amil Zakat Nasional
atau Lembaga Amil
Zakat yang terpercaya agar distribusinya tepat sasaran.
- Pastikan
Takarannya Sesuai
o Jangan asal-asalan.
Pastikan jumlah beras atau nilai uang yang kita keluarkan sudah sesuai dengan
standar yang ditetapkan fatwa MUI.
- Pilih Beras yang
Layak Konsumsi
o Beras yang kita
keluarkan harus sama kualitasnya dengan yang biasa kita konsumsi. Jangan sampai
kita memberikan beras yang kurang layak hanya karena ingin sekadar menunaikan
kewajiban.
Zakat Fitrah Itu Ibadah yang
Membahagiakan
Zakat fitrah bukan sekadar membayar
kewajiban, tapi juga sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama. Dengan mengikuti
panduan yang telah ditetapkan dalam fatwa MUI, kita tidak hanya memastikan
bahwa ibadah kita sah, tapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang
membutuhkan.
Jadi, jangan tunda-tunda! Mari tunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan, dan jadikan momen Idul Fitri sebagai hari kemenangan yang benar-benar bermakna untuk semua orang. Dengan begitu, Ramadan kita akan semakin sempurna dan keberkahannya bisa kita rasakan bersama. Selamat berzakat, selamat berbagi, dan selamat menyambut Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan! [pgn]
0 Komentar