Zakat Fitrah: Ibadah yang Membahagiakan

 

Ketua Komisi Fatwa DP MUI Kabupaten Jombang memaparkan isi fatwa MUI nomor 65 tahun 2022.


[Jombang, Pak Guru NINE] - Ahad, 23 Maret 2025, Pendopo Kecamatan Gudo menjadi tempat yang penuh makna. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi fatwa MUI tentang zakat fitrah. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. KH. Nur Hannan,Lc. MHI, Ketua Komisi Fatwa DP MUI Kabupaten Jombang, yang membahas Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022. Tujuannya sederhana tapi penting, yakni memastikan umat Islam memahami cara menunaikan zakat fitrah dengan benar agar ibadah Ramadan semakin sempurna.

Mengapa Zakat Fitrah Itu Penting?

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban yang harus ditunaikan di akhir Ramadan, tapi juga bentuk kasih sayang kepada sesama. Islam mengajarkan bahwa tidak boleh ada seorang muslim yang merayakan Idul Fitri dalam keadaan lapar dan kekurangan. Maka, zakat fitrah hadir untuk membantu mereka yang membutuhkan, sekaligus membersihkan diri kita dari kesalahan kecil yang mungkin kita lakukan selama berpuasa.

Dengan menunaikan zakat fitrah, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tapi juga ikut menciptakan kebersamaan dan kepedulian sosial. Bayangkan betapa bahagianya seseorang yang menerima zakat fitrah tepat sebelum hari raya, sehingga bisa menikmati hidangan yang layak seperti kita.

Aturan Zakat Fitrah Berdasarkan Fatwa MUI

Dalam sosialisasi tersebut, DP MUI Kabupaten Jombang memastikan bahwa isi fatwa ini tidak boleh diubah atau ditambah. Hanya DP MUI pusat yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa yang berlaku secara nasional. Nah, berikut ini beberapa poin penting yang perlu kita pahami tentang zakat fitrah:

  1. Siapa yang Wajib Berzakat?
    • Setiap muslim yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya wajib membayar zakat fitrah, baik untuk dirinya sendiri maupun orang yang menjadi tanggungannya.
  2. Dibayar Pakai Apa?
    • Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sebanyak 2,7 kg atau 3,5 liter per orang.
    • Bisa juga dalam bentuk uang, tapi harus diserahkan kepada panitia zakat untuk dibelikan makanan pokok.
  3. Kapan Harus Dibayar?
    • Boleh dibayarkan sejak awal Ramadan.
    • Waktu terbaiknya adalah sebelum shalat Idul Fitri.
    • Kalau dibayarkan setelah 1 Syawal tanpa alasan yang sah, zakatnya dianggap tidak sah sebagai zakat fitrah.
  4. Siapa yang Berhak Menerima?
    • Zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin, bukan untuk golongan lain seperti zakat mal.

Kenapa Harus Ikut Fatwa MUI?

Mungkin ada yang bertanya, “Kenapa zakat fitrah harus dalam bentuk makanan pokok? Kenapa nggak langsung uang saja ke orang miskin?” Nah, di sinilah pentingnya mengikuti fatwa MUI. Zakat fitrah bertujuan memastikan penerima benar-benar bisa makan di hari raya, bukan menggunakan uangnya untuk hal lain yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, mengikuti fatwa MUI juga membantu menjaga keseragaman dalam menjalankan ajaran Islam. Kalau setiap orang punya cara sendiri-sendiri dalam menunaikan zakat fitrah, bisa jadi malah membingungkan dan tidak sesuai dengan esensi zakat itu sendiri.

Tips Agar Zakat Fitrah Tepat Sasaran

Agar zakat fitrah kita bermanfaat secara maksimal, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:

  1. Bayar Zakat Sejak Awal Ramadan

o   Jangan menunggu hingga malam takbiran. Dengan membayar lebih awal, panitia zakat punya cukup waktu untuk menyalurkannya dengan baik.

  1. Gunakan Lembaga Amil Zakat yang Terpercaya

o   Serahkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat yang terpercaya  agar distribusinya tepat sasaran.

  1. Pastikan Takarannya Sesuai

o   Jangan asal-asalan. Pastikan jumlah beras atau nilai uang yang kita keluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan fatwa MUI.

  1. Pilih Beras yang Layak Konsumsi

o   Beras yang kita keluarkan harus sama kualitasnya dengan yang biasa kita konsumsi. Jangan sampai kita memberikan beras yang kurang layak hanya karena ingin sekadar menunaikan kewajiban.

Zakat Fitrah Itu Ibadah yang Membahagiakan

Zakat fitrah bukan sekadar membayar kewajiban, tapi juga sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama. Dengan mengikuti panduan yang telah ditetapkan dalam fatwa MUI, kita tidak hanya memastikan bahwa ibadah kita sah, tapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, jangan tunda-tunda! Mari tunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan, dan jadikan momen Idul Fitri sebagai hari kemenangan yang benar-benar bermakna untuk semua orang. Dengan begitu, Ramadan kita akan semakin sempurna dan keberkahannya bisa kita rasakan bersama. Selamat berzakat, selamat berbagi, dan selamat menyambut Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan! [pgn]

Posting Komentar

0 Komentar