![]() |
Materi Pembelajaran PAIBP Semester Genap Kelas XI Kurikulum Merdeka |
Tujuan
Pembembelajaran:
1. Menjelaskan tentang pengertian pernikahan;
2. Menjelaskan dalil naqli pernikahan;
3. Menganalisis ketentuan pernikahan dalam
Islam;
4. Menyimpulkan hikmah pernikahan dalam Islam;
5. Meyakini kebenaran ketentuan pernikahan dalam
Islam;
6. Membiasakan sikap komitmen, bertanggung
jawab, bersatu, dan menepati janji sebagai bentuk implementasi ketentuan
pernikahan dalam Islam;
7. Menyajikan ketentuan pernikahan dalam Islam.
Bentuk Tugas:
Mempraktikan
proses khithbah (lamaran) dan aqdun nikah (akad) nikah dengan mempertimbangkan
aspek kultural dengan tetap berpedoman kepada syari’ah.
Ketentuan:
1. Bagilah semua warga kelas menjadi dua
kelompok.
2. Tiap kelompok harus ada perangkat petugas
sebagai berikut:
Khithbah
a. Pembawa Acara (MC)
b. Pembaca ayat suci al-Quran
c. Rombongan keluarga pria
d. Terima tamu keluarga perempuan
e. Juru bicara keluarga pria, dengan inti
pembicaraan:
1. Mohon maaf
jika kedatangannya bersama rombongan mengganggu atau merepotkan keluarga
perempuan.
2. Menyampaikan
tujuan kedatangannya untuk: a) shilaturrahmi, b) menanyakan apakah putri yang
dimaksud telah dilamar oleh orang lain atau tidak, c) jika tidak dilamar oleh
orang lain, maka si pria bermaksud melamarnya untuk dijadikan calon isteri, d)
menyanyakan apakah si perempuan bersedia menerima lamarannya atau tidak.
3. Jika acara
telah selesai, mohon pamit dan mohon doa agar rombongan selamat sampai rumah
masing-masing.
f. Juru bicara keluarga perempuan, dengan inti
pembicaraan:
1. Berterima
kasih atas kedatangan rombongan keluarga pria, karena adalah kebahagiaan dan
anugerah dari Allah SWT.
2. Memberi
jawaban atau merespon maksud kedatangan rombongan keluarga pria.
3. Mempersilahkan
kepada rombongan keluarga pria untuk pamit pulang dan turut mendoakannya agar
selamat hingga rumah masing-masing.
g. Pembaca doa
h. Bila perlu, disiapkan juga hantaran yang
berisi makanan dan minuman untuk ramah tama
Akad Nikah
a. Pembawa Acara (MC)
b. Pembaca ayat suci al-Quran
c. Rombongan keluarga pria
d. Terima tamu keluarga perempuan
e. Petugas Pencatat Nikah, yan bertugas untuk:
1. Mengecek
kelengkapan berkas administratif pernikahan
2. Mengecek
keberadaan para pihak yang terlibat dalam akad nikah
f. Wali yang menikahkan
g. Calon suami
h. Calon Miseri
i. Pembaca khutbah nikah
j. Pembaca doa
Perlengkapan
yang dibutuhkan
a. Formulir biodata calon suami dan isteri
b. Replika buku nikah untuk suami dan isteri
c. Replika mahar
d. Bila perlu, disiapkan juga hantaran yang
berisi makanan dan minuman untuk ramah tama
e. Busana ala pengantin pada umumnya (jika
memungkinkan)
f. Meja kecil untuk akad nikah
g. Setting tempat praktik di luar kelas
0 Komentar