Tugas Penyelenggaraan Majelis Khithbah dan Akad Nikah

Materi Pembelajaran PAIBP Semester Genap Kelas XI Kurikulum Merdeka

 

Tujuan Pembembelajaran:

1.  Menjelaskan tentang pengertian pernikahan;

2.  Menjelaskan dalil naqli pernikahan;

3.  Menganalisis ketentuan pernikahan dalam Islam;

4.  Menyimpulkan hikmah pernikahan dalam Islam;

5.  Meyakini kebenaran ketentuan pernikahan dalam Islam;

6.  Membiasakan sikap komitmen, bertanggung jawab, bersatu, dan menepati janji sebagai bentuk implementasi ketentuan pernikahan dalam Islam;

7.  Menyajikan ketentuan pernikahan dalam Islam.

 

Bentuk Tugas:

Mempraktikan proses khithbah (lamaran) dan aqdun nikah (akad) nikah dengan mempertimbangkan aspek kultural dengan tetap berpedoman kepada syari’ah.

 

Ketentuan:

1.  Bagilah semua warga kelas menjadi dua kelompok.

2.  Tiap kelompok harus ada perangkat petugas sebagai berikut:

 

Khithbah

a.  Pembawa Acara (MC)

b.  Pembaca ayat suci al-Quran

c.  Rombongan keluarga pria

d.  Terima tamu keluarga perempuan

e.  Juru bicara keluarga pria, dengan inti pembicaraan:

1.  Mohon maaf jika kedatangannya bersama rombongan mengganggu atau merepotkan keluarga perempuan.

2.  Menyampaikan tujuan kedatangannya untuk: a) shilaturrahmi, b) menanyakan apakah putri yang dimaksud telah dilamar oleh orang lain atau tidak, c) jika tidak dilamar oleh orang lain, maka si pria bermaksud melamarnya untuk dijadikan calon isteri, d) menyanyakan apakah si perempuan bersedia menerima lamarannya atau tidak.  

3.  Jika acara telah selesai, mohon pamit dan mohon doa agar rombongan selamat sampai rumah masing-masing.

 

f.   Juru bicara keluarga perempuan, dengan inti pembicaraan:

1.  Berterima kasih atas kedatangan rombongan keluarga pria, karena adalah kebahagiaan dan anugerah dari Allah SWT.

2.  Memberi jawaban atau merespon maksud kedatangan rombongan keluarga pria.

3.  Mempersilahkan kepada rombongan keluarga pria untuk pamit pulang dan turut mendoakannya agar selamat hingga rumah masing-masing.

 

g.  Pembaca doa

h.  Bila perlu, disiapkan juga hantaran yang berisi makanan dan minuman untuk ramah tama

 

Akad Nikah

a.  Pembawa Acara (MC)

b.  Pembaca ayat suci al-Quran

c.  Rombongan keluarga pria

d.  Terima tamu keluarga perempuan

e.  Petugas Pencatat Nikah, yan bertugas untuk:

1.  Mengecek kelengkapan berkas administratif pernikahan

2.  Mengecek keberadaan para pihak yang terlibat dalam akad nikah

 

f.   Wali yang menikahkan

g.  Calon suami

h.  Calon Miseri

i.   Pembaca khutbah nikah

j.   Pembaca doa

 

Perlengkapan yang dibutuhkan

a.  Formulir biodata calon suami dan isteri

b.  Replika buku nikah untuk suami dan isteri

c.  Replika mahar

d.  Bila perlu, disiapkan juga hantaran yang berisi makanan dan minuman untuk ramah tama

e.  Busana ala pengantin pada umumnya (jika memungkinkan)

f.   Meja kecil untuk akad nikah

g.  Setting tempat praktik di luar kelas

Posting Komentar

0 Komentar